Geledah Rumah Terduga Teroris di Magetan, Densus 88 Temukan "Buku Malaikat"
Rumah tersebut merupakan rumah milik seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) Densus 88 atas nama Gatot Witono (GW) alias Sab.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Mabes Polri telah selesai melakukan penggeledahan di Jalan Hasanudin Nomor 20 RT 4/5 Kelurahan Selosari, Kecamatan Magetan, Kabupaten Magetan Jawa Timur, Selasa (25/10/2016).
Rumah tersebut merupakan rumah milik seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) Densus 88 atas nama Gatot Witono (GW) alias Sab.
Sebelumnya, GW ditangkap pagi tadi pukul 07.00 WIB Jalan Mayjen S Parman, Magetan.
GW diketahui merupakan anggota jamaah islamiyah, usianya 48 tahun warga Jalan Hasanudin, Magetan
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Agus Rianto menuturkan dari hasil penggeledahan, polisi menemukan indikasi bahan untuk bom rakitan hingga sajam dan sejumlah buku.
Dipaparkan Agus Rianto, barang bukti terkait indikasi bahan bom rakitan yakni potongan pralon 30 cm sebanyak enam buah, potongan pipa kecil 15 cm yang biasa digunakan untuk casing detonator.
"Ada juga plastik berisi arang, buku panduan elektronika, kaleng berisi gula batu, batre alkaline dua buah, korek api empat buah, dan lima HP," ucap Agus Rianto.
Selanjutnya untuk barang bukti senjata tajam ditemukan berupa parang dua buah, celurit dua buah, golok empat buah dan pisau dapur satu buah.
Barang bukti lainnya yang turut disita yakni :
- Buku buku "melacak jejak Thagut"
- Buku survival "teknik bertahan hidup
- Buku malaikat Turun di Afganistan
- Buku Al qa'qa bin Amru
- Buku rekening bank tiga buah
- Rompi pelindung beladiri dua buah
- Samsak tangan utk latihan beladiri
- CPU satu buah
- Kaset pita tapi recorder tiga buah
- Rompi pelindung beladiri dua buah
- Samsak tangan untuk latihan beladiri
- CPU satu
- Kaset pita tapi recorder tiga buah.