Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Kasus Munir, Presidium GMNI Minta Jokowi Untuk Tepati Janji

Dikatakannya, dua tahun kepemimpinan Jokowi-Jk, harusnya kasus tersebut lebih diseriusi untuk diungkap.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Kasus Munir, Presidium GMNI Minta Jokowi Untuk Tepati Janji
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan menggelar aksi Kamisan di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (20/10/2016). Dalam aksi Kamisan ke-464 yang juga bertepatan dengan dua tahun Pemerintahan Jokowi-JK itu mereka meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk mengusut tuntas kasus meninggalnya Munir dengan menindaklanjuti temuan TPF serta menugasi Jaksa Agung untuk menindaklanjuti berkas penyelidikan Komnas HAM atas kasus Trisakti, Semanggi I-II, kerusuhan Mei 1998 dll. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Presidium Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Wonder Infanteri meminta ke Presiden Indonesia, Joko Widodo untuk menepati janjinya terkait penuntasan pengungkapan kasus kematian aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Munir Said Thalib.

"Sebagai pemimpin tertinggi di negeri ini, harusnya beliau (Jokowi) sadar akan janjinya bahwa akan mengungkap kasus kematian Munir. Jangan sekadar janji. Ini sudah dua tahun kepemimpinan beliau," katanya di Wisma Marhaenis Indonesia, Selasa (25/10/2016).

Dikatakannya, dua tahun kepemimpinan Jokowi-Jk, harusnya kasus tersebut lebih diseriusi untuk diungkap. Namun, katanya, pemerintah justru kurang serius menyelesaikan kasus tersebut.

Apalagi, lanjutnya, adanya pernyataan dari kementerian sekertaris negara yang menyatakan dokumen temuan tim pencari fakta (TPF) terhadap kasus Munir Said Thalib yang tidak masuk dalam arsip negara.

"Presidum GMNI mendorong agar pemerintah lebih serius dalam menangani kasus kematian aktivis HAM ini," tuturnya.

Munir yang dikenal sangat "getol" untuk membongkar kasus HAM yang terjadi dibangsa ini, seharusnya mendapatkan perhatian serius dari pemerintah terkait kematiannya yang tidak wajar dalam perjalanan menuju Amsterdam.

Menurutnya, dokumen yang sudah diserahkan oleh TPF pada 25 juni 2005, seharusnya masuk dalam arsip kementerian sekretaris negara bila pemerintah menganggap kematian munir adalah kejahatan yang serius.

Berita Rekomendasi

Presidium GMNI pun mendorong agar pemerintah dibawah Jokowi-Jusuf Kalla bergerak cepat dan menyelesaikan kasus munir tersebut dengan langkah pertama segera mengumumkan laporan dan temuan TPF kematian munir, sesuai dengan perintah Komisi Informasi Pusat untuk membuka temuan TPF kepada publik.

Jokowi-JK, katanya, harus membuktikan bahwa pemerintah hari ini benar-benar bersih dari "dosa" masa lalu, seperti yang selalu disampaikan pada saat kampanye pilpres 2014.

Bagi Presidium GMNI, langkah pertama ini akan menjadi dasar fundamen penyelesaian kasus Munir, meski langkah-langkah berikutnya juga terjal karena diduga keterlibatan negara melalui BIN.

Hal tersebut akan menjadi lompatan besar dan menimbulkan efek domino terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM yang lain.

Permasalahan kasus-kasus HAM yang sampai saat ini belum selesai karena memang para otak pelaku sesungguhnya masih bebas berkeliaran.

Bila pemerintah serius, pengungkapan kasus munir ini, lanjutnya, bisa mengungkap motif pembunuhannya.

Motif tersebut akan menjadi start awal dalam membuka data-data pelanggaran HAM yang sedang diperjuangkan munir saat itu.

"Kami, Presidium GMNI tegas akan selalu mengawal kasus ini demi tercapainya Hak Asasi Manusia yang memanusiakan manusia," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas