Pakar Hukum: Aneh, Kok SBY dan Eks Menterinya Hanya Punya Salinan
Diberitakan SBY dan eks Menteri KIB menegaskan tidak memiliki dokumen asli TPF tersebut.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sangat memprihatinkan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) tidak memiliki dokumen asli Tim Pencari Fakta (TPF) kasus meninggalnya aktivis HAM Munir.
Tentu hilangnya dokumen asli TPF tersebut menurut pakar hukum dari Universitas Trisakti, Yenti Garnasih akan menjadi pertanyaan besar publik terhadap pemerintahan SBY.
"Yang dipertanyakan adalah keberadaan Dokumen Hasil TPF Munir. Tentu yang asli. Dan aneh juga kok malah hanya salinan," ujar mantan anggota Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini ketika dihubungi Tribunnews.com, Selasa (25/10/2016).
Kalau tertib administasi negara, menurut doktor dalam bidang pencucian uang itu, mestinya dokumen sepenting TPF Munir tidak boleh hilang.
Dengan demikian pemerintahan berikutnya tidak kesulitan ketika ditagih oleh pihak yang berkepentingan, yakni keluarga korban dalam hal ini atau masyarakat.
"Meski memang ada dibagian arsip, tapi harus dipastikan penyerahannya dahulu. "Apakah memang sudah ada di bagian arsip negara atau bagaimana?" ujarnya.
Diberitakan SBY dan eks Menteri KIB menegaskan tidak memiliki dokumen asli TPF tersebut.
Mantan Sekretaris Kabinet yang juga Mantan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi dalam penjelasannya mengatakan, pihaknya telah melakukan penelusuran keberadaan naskah laporan akhir TPF Munir.
Hasilnya, yang didapati hanya naskah salinan.
"Setelah kami lakukan penelitian, termasuk melibatkan mantan ketua dan anggota TPF Munir, diyakini bahwa copy tersebut sesuai dengan naskah aslinya," ujar Sudi saat membacakan naskah pernyataan pers tentang tindak lanjut temuan TPF Munir yang disusun SBY bersama dengan beberapa pejabat KIB di kediaman SBY, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/10/2016).
Diakatakan Sudi, naskah asli TPF Munir tersebut hingga kini belum ditemukan. SBY hanya memiliki salinannya. Salinan itu akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.
"Sungguhpun naskah asli laporan akhir TPF Munir belum diketemukan, copy naskah laporan lengkap akan kami serahkan ke pemerintah yang sekarang," katanya.
"Jika Presiden Jokowi memandang perlu untuk dibuka ke masyarakat, kami memberikan dukungan penuh agar masyarakat mengetahui apa saja yang ada dalam laporan tersebut. Sehingga tidak menimbulkan spekulasi atau tuduhan-tuduhan lain yang tidak berdasar," kata Sudi.
Meski akan menyerahkan dokumen salinan tersebut kepada Presiden Jokowi, Sudi mengatakan pihaknya akan tetap mencari keberadaan naskah asli dokumen TPF Munir tersebut.
"Kami tetap melakukan penelusuran atas keberadaan naskah laporan yang asli. Kepada pihak-pihak yang terkait, kami berharap juga melakukan hal yang sama," kata Sudi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.