Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Budi Waseso: Peredaran Narkoba seperti Ajaran Dimas Kanjeng

Menurut Budi, karena ketidaktahuan, banyak yang percaya dan mengikuti ajaran Dimas Kanjeng.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Budi Waseso: Peredaran Narkoba seperti Ajaran Dimas Kanjeng
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso (kiri) menunjukkan barang bukti saat pemusnahan narkotika jenis sabu di gedung BNN, Cawang, Jakarta, Senin (24/10/2016). Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 32.710,50 gram sabu dari 4 kasus tindak pidana narkotika. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional Budi Waseso menilai, peredaran narkoba terjadi karena ketidakpahaman masyarakat.

Sebagian yang menjadi pecandu narkoba, kata dia, sebenarnya tidak pernah berniat untuk mencicipi barang haram itu.

Namun, pengedar narkoba kerap kali memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat untuk mendapatkan keuntungan.

Ia pun mengibaratkan fenomena ini seperti ajaran Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang mengaku bisa menggandakan uang dengan ilmu gaibnya.

Menurut Budi, karena ketidaktahuan, banyak yang percaya dan mengikuti ajaran Dimas Kanjeng.

"Jadi ini karena ketidaktahuan, persis seperti ajaran Dimas Kanjeng," kata Budi dalam diskusi dua tahun pemerintahan Jokowi-JK, di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Rabu (26/10/2016).

Pria yang akrab disapa Buwas ini, mencontohkan, sejumlah kasus yang terjadi di pondok pesantren.

Berita Rekomendasi

Menurut dia, ada upaya untuk menyebarkan ekstasi dengan memanfaatkan ketidaktahuan para santri. Ekstasi itu diedarkan sebagai obat kuat.

"Wah ini ada obat kuat, biar bisa zikir sampai pagi. Padahal itu ekstasi. Dikasih juga ke kiai mereka karena kiai juga tidak tahu," ujar Buwas.

Untuk mengatasi permasalahan ini, Budi mengatakan, jajarannya sudah melakukan sosialisasi melalui media massa.

Sayangnya, menurut dia, masalah narkoba kurang menarik perhatian masyarakat sehingga sosialisasi tidak berjalan maksimal.(Ihsanuddin)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas