Jaksa Agung: Pernyataan SBY Jadi Titik Terang soal TPF Munir
Prasetyo menilai pernyataan SBY tersebut menjadi titik terang Kejaksaan Agung untuk menelusuri dokumen TPF
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung M Prasetyo mengapresiasi sikap Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono yang memberikan pernyataan resmi terkait keberadaan dokumen Tim Pencari Fakta atas meninggalnya aktivis HAM Munir Said Thalib.
Dengan demikian, Prasetyo menilai pernyataan SBY tersebut menjadi titik terang Kejaksaan Agung untuk menelusuri dokumen TPF itu agar bisa segera ditindaklanjuti.
"Saya pikir kita apresiasi, penghargaan kepada Pak SBY selaku Presiden masa lalu. Yang jelas dari pernyataan Pak SBY sudah ada titik terang," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (26/10/2016).
Prasetyo mengatakan, dirinya akan mengatur waktu agar bisa berkomunikasi dengan SBY untuk mengetahui lebih lanjut bagaimana pihaknya bisa mencari dokumen yang diduga hilang tersebut.
Ada kemungkinan juga, kata Prasetyo, bahwa pihaknya akan mencari dokumen itu melalui para mantan menteri terkait yang pada masa itu berada di dalam Kabinet Indonesia Bersatu di era Pemerintahan SBY.
"Kita coba. saya sudah bicara ke Mensesneg bahwa dokumen tidak ada. Tentu pihak yang paling bisa diminta penjelasan ya pihak Pak SBY dan beberapa menteri terkait tentang masalah itu," kata Prasetyo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.