Jokowi Lantik Kiagus Ahmad Badaruddin dan Dian Ediana Rae Jadi Pimpinan PPATK
Pimpinan PPATK yang dilantik Presiden Jokowi yaitu Kiagus Ahmad Badaruddin selaku Ketua PPATK Dian Ediana Rae
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo pagi ini, Rabu (26/10/2016) melantik pimpinan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Pimpinan PPATK yang dilantik Presiden Jokowi yaitu Kiagus Ahmad Badaruddin selaku Ketua PPATK Dian Ediana Rae selaku Wakil Kepala PPATK.
Keduanya telah menjalani sumpah jabatan di hadapan Presiden Jokowi dan dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 61/M tahun 2016.
Usai melantik, Presiden Jokowi mengharapkan agar PPATK bisa meningkatkan kemampuan dalam memantau, menganalisis, mengevaluasi transaksi transaksi keuangan yang mencurigakan.
"Sehingga PPATK bisa handal dan dapat menjalankan tugasnya dengan baik dalam pencegahan, dalam pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan juga tindak pidana yang lain berkaitan dengan misalnya pendanaan terorisme, narkoba dan juga tindak pidana perpajakan," kata Presiden.
Pada waktu yang sama, Kiagus mengatakan langkah awal yang akan dia lakukan yakni melakukan komunikasi dengan pimpinan PPATK terdahulu, Muhammad Yusuf dan Agus Santoso.
"Jadi kita baru mau bertemu dengan kepala dan wakil kepala periode yang lalu pak Yusuf dan pak Agus. Nah dari sana nanti baru kami berdua bisa melihat apa yang perlu kita diperbaiki," ujar Kiagus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.