Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pesan Ahok kepada Pelaksana Tugas Terkait Permasalahan Sampah

Tak hanya Ahok yang berpesan, tetapi Sumarsono juga menyampaikan keinginannya terhadap Ahok.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pesan Ahok kepada Pelaksana Tugas Terkait Permasalahan Sampah
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Calon petahana, Ahok melambaikan tangan pada acara pengundian nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada DKI 2017, di Jakarta, Selasa (25/10/2016). Pada acara tersebut, pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni mendapatkan nomor urut 1, Ahok-Djarot nomor urut 2, dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno nomor urut 3. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berpesan kepada Pelaksana Tugasnya, Soni Sumarsono, untuk mengawasi permasalahan sampah antara Jakarta dengan Bekasi.

Ahok mengatakan, permasalahan soal Bantargebang masih berlanjut.

Tiap tahun kerap terjadi gesekan, contohnya saat truk sampah milik Jakarta dicegah warga sekitar saat hendak masuk ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.

"Saya cuma pesan, soal sampah Bantargebang. Soalnya beliau kan' Dirjen, jangan sampai ada gesekan antara DKI dengan Bekasi. Itu yang penting," ujar Ahok di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2016).

Tak hanya Ahok yang berpesan, tetapi Sumarsono juga menyampaikan keinginannya terhadap Ahok.

Terutama, mengenai Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan.

"Jadi beliau pengin tim TGUPP itu melekat dengan beliau. Supaya bisa langsung nyambung," ucap Ahok.

Berita Rekomendasi

Sumarsono resmi menempati posisi Gubernur DKI Jakarta setelah mengikuti acara peresmian dan serah terima nota pengantar tugas di Gedung Kemendagri, Rabu (26/10/2016) siang.

 Soni menjadi pejabat pengisi sementara Gubernur DKI terhitung mulai 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017.

Dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang dibacakan dalam acara tersebut, Soni diberi kewenangan, di antaranya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, memfasilitasi penyelenggaraaan Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017, dan menjaga netralitas PNS. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas