Soal TPF Munir, Istana Tunggu Putusan Jaksa Agung
Dari hal itu, bisa saja, kata Johan Budi, ada bukti baru atau novum baru yang ditemukan oleh Kejaksaan.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Kepresidenan, Johan Budi menjelaskan bahwa saat ini pemerintah menunggu hasil kajian dari Jaksa Agung terkait dengan dokumen temuan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir Said Thalib.
Pasalnya, dokumen yang akan diberikan oleh pemerintahan sebelumnya bukan yang asli, namun salinan hasil temuan.
Dari hal itu, bisa saja, kata Johan Budi, ada bukti baru atau novum baru yang ditemukan oleh Kejaksaan.
"Ini kan katanya mau dikasih dari pemerintah sebelumnya ke Jaksa Agung, makanya kami tunggu hasil kajian Jaksa Agung dulu. Nanti putusannya seperti apa, ya tinggal Jaksa Agung saja," kata Johan Budi di Komplek Istana Negara, Jakarta, Rabu (26/10/2016)
Mengenai pengungkapan dokumen yang harus dibuka sesuai dengan putusan Komisi Informasi Publik (KIP) tentang temuan itu, Johan menegaskan masih perlu bahan pengkajian dari dokumen yang hingga saat ini tidak ditemukan keberadaannya.
"Intinya, dokumen itu ada dulu deh. Ini kan tidak ada, bagaimana nantinya itu ada di Jaksa Agung putusannya seperti apa," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.