Sultan Serang Polisi Atas Inisiatif Sendiri
Sultan (22) pelaku penyerangan anggota Polisi di Tangerang beberapa waktu lalu ternyata melakukan serangan secara membabi buta.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sultan (22) pelaku penyerangan anggota Polisi di Tangerang beberapa waktu lalu ternyata melakukan serangan secara membabi buta atas inisiatifnya sendiri.
"Sejauh ini, kami belum temukan ada petunjuk atau saksi yang menyatakan ada instruksi terhadap yang bersangkutan," ucap Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar, Rabu (26/10/2016) di Mabes Polri.
Boy Rafli Amar melanjutkan, Sultan melakukan hal itu atas dasar inisiatif sendiri karena dia sudah sangat terpengaruh dengan kelompok radikal.
"Jalan pikiran dan pola pikir dia sudah berubah. Kami (polisi) dikatakan thogut, aparat pemerintah thogut. Jadi dia melakukan serangan itu," tambah jenderal bintang dua ini.
Boy Rafli Amar menambahkan orang-orang seperti Sultan, yang sudah terpengaruh harus diwaspadai karena mereka bisa bergerak melakukan teror tanpa ada perintah.
Bahkan dikhawatirkan mereka bisa menjadi pemimpin baru dalam jaringan teroris.
Karena pelaku-pelaku itu mempercayai penyerangan yang dilakukan olehnya adalah suatu kebenaran.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.