Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dahlan Iskan: Saya Sedang Diincar Terus oleh yang Lagi Berkuasa

Dahlan mengaku tidak kaget dirinya dijadikan tersangka dan ditahan, karena memang sudah lama diincar.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Dahlan Iskan: Saya Sedang Diincar Terus oleh yang Lagi Berkuasa
SURYA/SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
LAMBAIKAN TANGAN - Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan usai menjalani pemeriksaan terkait penjualan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) di Kejati Jatim, Senin (24/10). Pemeriksaan ke-4 itu Dahlan mendapat 25 pertanyaan dan statusnya masih sebagai saksi. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kamis (27/10/2016), akhirnya menahan mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan sebagai tersangka penjualan aset saat yang bersangkutan menjabat sebagai Direktur Utama PT Panca Wira Usaha (PWU), sebuah BUMD milik Pemprov Jawa Timur.

Dahlan ditahan setelah diperiksa oleh kejaksaan.

Dahlan mengaku tidak kaget dirinya dijadikan tersangka dan ditahan, karena memang sudah lama diincar.

"Saya tidak kaget dengan penetapan sebagai tersangka dan ditahan, karena seperti Anda tahu saya sedang diincar terus oleh yang lagi berkuasa," kata Dahlan kepada wartawan sebagaimana dikutip Kompas TV, Kamis.

Baca: Breaking News: Dahlan Iskan Ditetapkan Tersangka dan Ditahan Saya Tidak Kaget, Saya Diincar

Baca: Sampai Kapan Dahlan Iskan Diperiksa Kasus Korupsi? Begini Jawaban Kajati Jatim

Baca: 12 Jam Diperiksa sebagai Saksi, Dahlan Iskan Dicecar 27 Pertanyaan

Berita Rekomendasi

Dahlan membantah dirinya melakukan korupsi. Dia mengatakan hanya menandatangani dokumen yang sudah disediakan anak buahnya saat dirinya menjabat sebagai Dirut PT Panca Wira Usaha (PWU) tahun 2000-2010.

"Biarlah sekali-kali terjadi seorang yang mengabdi setulus hati, mengabdi sebagai dirut utama daerah tanpa digaji selama 10 tahun, tanpa menerima fasilitas apapun, harus menjadi tersangka yang bukan karena makan uang, bukan menerima sogokan, bukan karena menerima aliran dana, tapi karena harus tanda tangan dokumen yang disiapkan anak buah," tandas Dahlan.

Dahlan diperiksa penyidik mulai pukul 09.00 WIB. Dia didampingi adiknya, Mi'ratul Mukminin.

Pria asal Magetan ini sudah dicecar lebih dari 80 pertanyaan oleh penyidik di empat pemeriksaan sebelumnya.

Selain Dahlan, kasus ini menetapkan satu tersangka, Wisnu Wardhana. Mantan manajer pemasaran PT PWU ini disinyalir melepas 33 aset milik BUMD Pemprov Jatim.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas