Mendagri Beberkan Borok IPDN dari Pejabat Terima Suap Hingga Praja Hamil
"Mau masuk IPDN itu nyogok Rp 200 juta - Rp 300 juta, ini bisa kita ketahui karena laporan praja yang sudah bayar, tapi tidak diterima,"
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo buka-bukaan soal borok Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Ia mengakui banyak pejabat hingga praja yang bermasalah dan harus dikenai sanksi pemecatan.
Hal tersebut disampaikan Tjahjo dalam diskusi dua tahun Jokowi-JK di Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Jakarta, Kamis (27/10/2016).
Mendagri mengatakan, setidaknya ada dua pejabat di IPDN yang saat ini sudah diberhentikan.
Sanksi pemecatan dikeluarkan karena keduanya memerima sogokan untuk memasukkan praja yang akan menempuh pendidikan di IPDN.
"Mau masuk IPDN itu nyogok Rp 200 juta - Rp 300 juta, ini bisa kita ketahui karena laporan praja yang sudah bayar, tapi tidak diterima," ucap Tjahjo.
Sementara di lingkungan praja, lanjut Tjahjo, banyak yang melakukan perkelahian hingga penyiksaan terhadap yunior mereka.
Setidaknya, kata dia, ada 41 praja yang sudah dikenai sanksi pemecatan.
"Saya selidiki siapa yang memulai duluan. Langsung saya pecat," ujar Tjahjo.
Selain masalah perkelahian, lanjut Tjahjo, ada juga praja IPDN yang dipecat karena melakukan hubungan seks di luar nikah dan hamil.
"Ada tiga yang hamil, saya pecat yang hamil dan juga menghamili," ujar dia.
Penulis : Ihsanuddin
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.