Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mendagri Beberkan Borok IPDN dari Pejabat Terima Suap Hingga Praja Hamil

"Mau masuk IPDN itu nyogok Rp 200 juta - Rp 300 juta, ini bisa kita ketahui karena laporan praja yang sudah bayar, tapi tidak diterima,"

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Mendagri Beberkan Borok IPDN dari Pejabat Terima Suap Hingga Praja Hamil
Imanuel Nicolas Manafe/Tribunnews.com
Mendagri Tjahjo Kumolo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo buka-bukaan soal borok Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Ia mengakui banyak pejabat hingga praja yang bermasalah dan harus dikenai sanksi pemecatan.

Hal tersebut disampaikan Tjahjo dalam diskusi dua tahun Jokowi-JK di Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Jakarta, Kamis (27/10/2016).

Mendagri mengatakan, setidaknya ada dua pejabat di IPDN yang saat ini sudah diberhentikan.

Sanksi pemecatan dikeluarkan karena keduanya memerima sogokan untuk memasukkan praja yang akan menempuh pendidikan di IPDN.

"Mau masuk IPDN itu nyogok Rp 200 juta - Rp 300 juta, ini bisa kita ketahui karena laporan praja yang sudah bayar, tapi tidak diterima," ucap Tjahjo.

Sementara di lingkungan praja, lanjut Tjahjo, banyak yang melakukan perkelahian hingga penyiksaan terhadap yunior mereka.

Berita Rekomendasi

Setidaknya, kata dia, ada 41 praja yang sudah dikenai sanksi pemecatan.

"Saya selidiki siapa yang memulai duluan. Langsung saya pecat," ujar Tjahjo.

Selain masalah perkelahian, lanjut Tjahjo, ada juga praja IPDN yang dipecat karena melakukan hubungan seks di luar nikah dan hamil.

"Ada tiga yang hamil, saya pecat yang hamil dan juga menghamili," ujar dia.

 Penulis : Ihsanuddin

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas