Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden Harus Copot Jaksa Agung‎ Jika Kasus Munir Tidak Selesai

"Presiden perlu mencopot Jaksa Agung jika Jaksa Agung tidak mau menyelesaikan kasus Munir

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Presiden Harus Copot Jaksa Agung‎ Jika Kasus Munir Tidak Selesai
Tribunnews.com/ Amriyono Prakoso
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para pegiat HAM yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Presiden Joko Widodo mencopot Jaksa Agung HM Prasetyo apabila tidak dapat menelusuri keberadaan dokumen tim pencari fakta (TPF) dan menuntaskan kasus kematian aktivis HAM, Munir Thalib.

"Presiden perlu mencopot Jaksa Agung jika Jaksa Agung tidak mau menyelesaikan kasus Munir," ujar Direktur Eksekutif Imparsial, Al Araf di Kawasan Tebet, Jakarta, Kamis (27/10/2016).

‎Selain itu para pegiat HAM juga mendesak Jokowi untuk memerintahkan kepada Jaksa Agung agar melakukan Peninjauan Kemabli (PK) perkara Muchdi PR.

Sebelumnya dari tiga orang yang diseret ke meja hijau lantaran terlibat kasus kematian Munir, hanya Muchdi PR yang dinyatakan bebas.

Sementara dua orang lainnya yakni pilot Senior Garuda Pollycarpus Budi Priyanto dan Direktur Utama Garuda Indra Setiawan divonis masing-masing 14 tahun dan satu tahun penjara.

‎"Upaya itu (PK) dilakukan karena dalam laporan TPF dan persidangan muncul novum (bukti) baru," ujarnya.

Sebelumnya terkait hilangnya dokumen TPF kasus kematian Munir, Presiden Joko Widodo dua pekan lalu menginstruksikan Jaksa Agung Prasetyo untuk mencarinya.

Berita Rekomendasi

Presiden juga meminta Jaksa Agung untuk menuntaskan kasus Munir.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas