Reaksi Jokowi Saat Ditanya Wartawan Soal Penjelasan SBY Terkait Kasus Munir
Jokowi pada akhirnya mendorong dua pemimpin PPATK yang baru, Ki Agus Ahmad Badaruddin dan Dian Ediana Rae, ke depan para wartawan.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkesan menghindar saat dimintai tanggapannya pasca Presiden Keenam SBY menjelaskan terkait rekomendasi Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan almarhum Munir.
Saat dimintai tanggapannya usai pelantikan pimpinan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang baru di Istana, Rabu (26/10) kemarin, Jokowi tak memberikan jawaban tegas.
"Tanya-tanya sama pimpinan PPATK yang baru saja," jawab Jokowi diplomatis yang membuat para wartawan pasrah .
Tak pantang menyerah, awak media kembali mengajukan pertanyaan soal data TPF Munir.
Sejurus kemudian, Jokowi pada akhirnya mendorong dua pemimpin PPATK yang baru, Ki Agus Ahmad Badaruddin dan Dian Ediana Rae, ke depan para wartawan.
Walhasil, Jokowi berhasil melepaskan diri dan para wartawan jadi mewawancarai dua pemimpin PPATK yang berdiri di depan mereka. Sebelum ditanyai soal dokumen TPF, Presiden tampak berbicara empat mata secara serius dengan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo.
Pembicaraan itu berlangsung dua-tiga menit. Belum bisa dipastikan apa yang mereka bicarakan, tapi Prasetyo dipilih Jokowi untuk mencari dokumen asli TPF.
Data TPF tengah menjadi sorotan saat ini karena keberadaannya yang tak jelas. Padahal Komisi Informasi Publik memutuskan pemerintah harus membuka data tersebut kepada publik untuk memenuhi asas keterbukaan informasi.
Terakhir kali data itu diterima pemerintah pada 2005 atau di masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Kemarin, Yudhoyono menggelar konferensi pers menanggapi polemik hilangnya dokumen laporan akhir TPF.
Menurut Yudhoyono, persoalan tersebut sudah menjadi politis.
Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan meminta semua pihak menghormati hasil kerja tim pencari fakta (TPF) kasus kematian aktivis HAM, Munir Said Thalib.
Menurutnya, apa yang telah dikerjakan oleh TPF kasus kematian Munir harus dihargai dan ditindaklanjuti rekomendasi yang dihasilkan. Kita harus menghormati Tim Pencari Fakta.
Dengan menjalankan rekomendasi hasil kerja TPF, ?kita menghargai kinerja Tim Pencari Fakta," kata Taufik.
Politikus PAN itu menuturkan, penyelesaian kasus kematian Munir tidak hanya sebatas dokumen saja, melainkan tindak nyata untuk penyelesaiannya.
Dikatakannya, ?berbagai pihak termasuk DPR memiliki dokumen dari hasil kerja TPF. "Kalau sekedar dokumen TPF, dokumen juga punya. Komisi III juga sudah katakan seperti itu," tutur Taufik Kurniawan.
Taufik mengajak berbagai pihak menghormati hukum yang berlaku di Indonesia. Dirinya mengingatkan agar kasus Munir jangan jadi ajang politisasi untuk kepentingan tertentu.
"Kasus Munir ini jangan sampai jadi komoditas politik. Kita harus sama-sama menghormati hukum," tandas Taufik Kurniawan.
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto memastikan komitmen pemerintah menuntaskan pelanggaran masa lalu. "Pemerintah tidak akan kabur soal itu. Saya tekankan ini," kata Wiranto.
Hal senada juga dikatakan oleh Jaksa Agung, HM Prasetyo yang menegaskan bahwa pelanggaran masa lalu tidak mengenal kedaluarsa dan akan diselesaikan agar negara tidak tersandera terus menerus.
Namun begitu, beberapa kendala diakui oleh Prasetyo seperti belum terbentuknya pengadilan adhoc dan penyelidikan dari Komnas HAM yang masih belum lengkap sehingga sulit untuk naik ke proses penyidikan.
"Kami sudah bicarakan kepada masing-masing dan semua menyadari masalah dan kesulitan ini," jelas Prasetyo.
Komitmen pemerintah menangani kasus masa lalu dapat dibuktikan dari pernyataan Komnas HAM yang menjelaskan bahwa terdapat 10 dugaan kasus pelanggaran HAM dan dua kasus di antaranya telah selesai, yakni kekerasan di Timor Timur dan Tanjung Priok. (tribunnews/amriyono/nicolas/kompas.com)