Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Babak Akhir Sidang Pembunuhan Mirna Salihin

Jessica Kumala Wongso dihukum 20 tahun penjara. Jessica terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin dengan kopi bers

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jessica Kumala Wongso dihukum 20 tahun penjara. Jessica terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin dengan kopi bersianida.

Pengacara Jessica, Otto Hasibuan kecewa atas putusan hakim dan menganggap majelis hakim menyerang profesi pengacara di Indonesia. Di sisi lain, keputusan ini disambut haru keluarga Wayan Mirna Salihin.

Keluarga menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim. Suami Mirna Salihin, Arief Soemarko menyebut vonis ini menunjukkan bahwa hakim yakin Jessica telah membunuh Mirna.

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas