Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Fadli Zon Minta Bareskrim Segera Tindak Lanjuti Laporan Terkait Ahok

Fadli Zon menilai, akan sangat berbahaya jika masyarakat menjadi abai hukum karena bisa menimbulkan chaos.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Fadli Zon Minta Bareskrim Segera Tindak Lanjuti Laporan Terkait Ahok
Capture Youtube
Fadli Zon. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta agar Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri segera menindaklanjuti laporan warga terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok atas kasus dugaan penistaan agama.

Laporan itu berawal dari pernyataan Ahok yang menyitir Surat Al Maidah ayat 51 saat melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu.

"Ini Bareskrim Polri harus segera menindaklanjuti laporan Ahok, jika laporan Ahok tidak diproses dikhawatirkan masyarakat akan abai terhadap hukum," kata Fadli, saat menerima perwakilan organisasi masyarakat (ormas) Islam, yang dipimpin oleh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab di gedung DPR RI Jakarta, Jumat (28/10/2016).

Ia menilai, akan sangat berbahaya jika masyarakat menjadi abai hukum karena bisa menimbulkan chaos.

Baca: Inilah Alasan Sukmawati Laporkan Rizieq Shihab ke Bareskrim Polri

Baca: Demo Besar-besaran 4 November Protes Ahok, Ini Imbauan Ketua PBNU

Baca: Lurah Lubang Buaya Turunkan Spanduk Tangkap Ahok

Rekomendasi Untuk Anda

Dengan mempercepat proses pelaporan terkait Ahok, menurut dia, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tetap terjaga.

Ia juga menekankan agar tak ada intervensi dalam proses hukum yang berjalan.

"Biarkan hukum bekerja sesuai mekanismenya, saya selaku Pimpinan DPR akan menyurati Polri dan mengirim tembusannya ke Komisi III DPR, supaya Polri cepat memproses laporan terkait Ahok," lanjut Fadli.

Sebelumnya, pernyataan Ahok yang dianggap banyak pihak menyinggung isi Al Quran disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.

Saat itu, ia menyatakan tidak memaksa warga Kepulauan Seribu untuk memilih dirinya pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

Pernyataannya itu disertai ucapannya yang mengutip bunyi surat Al Maidah ayat 51.

Penulis : Rakhmat Nur Hakim

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas