Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Hakim Nilai Tangisan Jessica Wongso Hanyalah Sandiwara

Selain sejumlah fakta persiangan, hakim pun memberi penilaian soal tangis Jessica Wongso di persidangan.

Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jessica Kumala Wongso tak terima putusan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menghukum dirinya selama 20 tahun penjara, Kamis (27/10/2016).

Kuasa hukum Jessica Wongso pun menyatakan banding atas putusan ini.

Selain sejumlah fakta persiangan, hakim pun memberi penilaian soal tangis Jessica Wongso di persidangan.

Putusan sidang ini tentu mendapat perhatian penuh dari keluarga Wayan Mirna Salihin.

Kini, kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin memasuki babak baru.

Jessica Kumala Wongso dan tim kuasa hukum memilih upaya banding. (*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas