Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hakim Sidang Jessica Wongso: Matinya Mirna Salihin Akibat Sianida

Salah satu pertimbangannya adalah majelis hakim juga yakin matinya Wayan Mirna Salihin akibat sianida.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Jessica Kumala Wongso, Kamis (27/10/2016) sore.

Sebelum menjatuhkan putusan, majelis hakim membacakan pertimbangannya.

Salah satu pertimbangannya adalah majelis hakim juga yakin matinya Wayan Mirna Salihin akibat sianida, meskipun hanya ditemukan 0,2 miligram racun sianida di tubuh Mirna. (*)

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas