Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hakim Sidang Jessica Wongso: Matinya Mirna Salihin Akibat Sianida

Salah satu pertimbangannya adalah majelis hakim juga yakin matinya Wayan Mirna Salihin akibat sianida.

Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Jessica Kumala Wongso, Kamis (27/10/2016) sore.

Sebelum menjatuhkan putusan, majelis hakim membacakan pertimbangannya.

Salah satu pertimbangannya adalah majelis hakim juga yakin matinya Wayan Mirna Salihin akibat sianida, meskipun hanya ditemukan 0,2 miligram racun sianida di tubuh Mirna. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas