Otto Hasibuan: Kenapa Kelihatannya Hakim Binsar Ikut-ikutan Jaksa?
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis hukuman 20 tahun penjara kepada Jessica Kumala Wongso.
Editor: Sapto Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis hukuman 20 tahun penjara kepada terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, Kamis (27/10/2016) sore.
Usai sidang vonis Jessica Wongso, jurnalis Kompas TV sempat berbincang dengan kuasa hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan.
Apa kata Otto Hasibuan? Simak perbincangannya dalam tayangan video di atas. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.