Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Anggota DPR Indra Simatupang Diduga Menipu Rp 96 Miliar

Polisi menengarai Anggota Komisi IX DPR Indra Simatupang merupakan dalang penipuan investasi fiktif senilai Rp 96 miliar.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Mohamad Yoenus

TRIBUNNEWAS.COM -- Polisi menengarai Anggota Komisi IX DPR Indra Simatupang merupakan dalang penipuan investasi fiktif senilai Rp 96 miliar.

Indra bahkan nekat memalsukan sejumlah dokumen untuk memuluskan aksi penipuannya.

Pelaku melakukan dugaan penipuan dengan bepura-pura berkerjasama dengan PTPN untuk pembelian minyak sawit mentah.

Bahkan Indra diduga membuat kontrak jual-beli dengan PT Wilmar dan PT Sinar Jaya.

Kontrak jual beli dengan PTPN ditengarai palsu setelah diketahui Indra meminta stafnya untuk membuat kop surat PTPN. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas