Inilah Nama-nama Anggota Pansus RUU Pemilu
Rapat paripurna DPR RI mengumumkan nama-nama panitia khusus (Pansus) RUU Pemilu.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat paripurna DPR RI mengumumkan nama-nama panitia khusus (Pansus) RUU Pemilu.
Rapat yang dipimpin oleh Fadli Zon menyetujui nama-nama yang dibacakan untuk menjadi anggota Pansus RUU Pemilu.
Dalam Pansus RUU Pemilu itu terdapat 30 anggota legislastif dari berbagai fraksi.
Fraksi PDI Perjuangan yang memiliki kursi terbanyak di parlemen mendapatkan jatah anggota paling banyak di Pansus RUU Pemilu.
"Apakah anggota Pansus RUU Pemilu ini dapat disetujui?" tanya Fadli Zon di Ruang Rapat Paripurna DPR, Jakarta, Jumat (28/10/2016).
"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.
Terpisah, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan bahwa setelah disetujui Paripurna, Pansus akan segera bekerja untuk membuat agenda pembahasan-pembahasan.
Meski besok para anggota DPR akan menjalani masa reses, namun hal itu tidak akan menghalangi kerja Pansus RUU Pemilu.
"Reses bisa dilaksanakan (kegiatan), yang penting Pansus Pemilu harus menyampaikan kepada pimpinan dan pimpinan nanti akan menyampaikan kepada kesetjenan untuk minta fasilitasi masalah ruangan dan sebagainya," tutur Agus Hermanto.
Berikut Nama-nama Anggota Pansus RUU Pemilu:
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
1. Arif Wibowo
2. Erwin Moeslimin Singajuru
3. Trimedya Panjaitan
4. Diah Pitaloka
5. Esti Wijayanti
6. Sirpamadji
Fraksi Partai Golkar
1. Rambe Kamarul Zaman
2. Agung Widyantoro
3. Hetifah
4. Ahmad Zacky Siradj
5. Agun Gunanjar Sudarsa
Fraksi Partai Gerindra
1. Ahmad Riza Patria
2. Endri Hermono
3. Nizar zahro
4. Supratman Andi Agtas
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.