Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Anggota DPR Diduga Menipu Sebesar Rp 96 M

Polisi menengarai anggota DPR Komisi IX Indra Simatupang merupakan dalang penipuan investasi fiktif senilai Rp 96 M.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menengarai anggota DPR Komisi IX Indra Simatupang merupakan dalang penipuan investasi fiktif senilai Rp 96 M.

Indra bahkan nekat memalsukan sejumlah dokumen untuk memuluskan aksi penipuannya.

Pelaku diduga menipu dengan berpura-pura berkerja sama dengan PTPN untuk pembelian minyak sawit mentah.

Bahkan Indra diduga membuat kontrak jual-beli dengan PT Wilmar dan PT Sinar Jaya. Kontrak jual beli dengan PTPN ditengarai palsu setelah diketahui Indra meminta stafnya untuk membuat kop surat PTPN.

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas