Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua MUI: Presiden Perintahkan Kasus Ahok Diproses

Presiden Joko Widodo menegaskan, tidak akan mengintervensi proses hukum yang tengah dilakukan Bareskrim Polri terkait kasus yang menjerat Gubernur DK

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menegaskan, tidak akan mengintervensi proses hukum yang tengah dilakukan Bareskrim Polri terkait kasus yang menjerat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Ahok dituduh menistakan agama terkait pernyataannya yang mengutip surat Al Maidah ayat 51.

Penegasan itu disampaikan Presiden saat bertemu pimpinan Majelis Ulama Indonesia, Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (1/11/2016).

Ketua Umum MUI Maruf Amin mengungkapkan bahwa Presiden sudah memerintahkan agar kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok diproses.

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas