Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Adik Bambang Widjojanto Ditangkap Bareskrim Saat Asyik Main Golf

Haryadi Budi Kuncoro (HBK), adik mantan pimpinan KPK, Bambang Widjojanto (BW), Rabu (2/11/2016) pukul 09.06 WIB ditangkap penyidik Bareskrim Polri.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Adik Bambang Widjojanto Ditangkap Bareskrim Saat Asyik Main Golf
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Senior Manager Peralatan PT Pelindo II (Persero) Haryadi Budi Kuncoro. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Haryadi Budi Kuncoro (HBK), adik mantan pimpinan KPK, Bambang Widjojanto (BW), Rabu (2/11/2016) pukul 09.06 WIB ditangkap penyidik Bareskrim Polri.

Haryadi ditangkap saat sedang asyik bermain golf di Gading Mas Driving Range, Kepala Gading, Jakarta Utara.

Direktur ‎Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya membenarkan penangkapan yang dilakukan anak buahnya terhadap Haryadi.

Jenderal bintang satu ini menuturkan penangkapan terhadap Haryadi yang juga Direktur Teknik Pelindo II ini ‎berkaitan kasus pengadaan 10 mobile crane di PT Pelindo II (Persero).

"Selain HBK, kami juga tangkap tersangka lainnya yakni FN (Feriyaldi Noerlan-Asisten Manager Pelindo II) pukul 10.40 WIB saat main golf di Emeralda Golf Club Cimanggis Depok," katanya usai menghadiri diskusi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Lebih lanjut, Agung Setya menuturkan kedua tersangka ditangkap lantaran berkas perkara keduanya sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Agung.

BERITA REKOMENDASI

Sehingga malam ini keduanya akan bermalam di Bareskrim dan rencananya besok pagi mereka akan ditahap duakan bersama barang bukti ke Kejaksaan untuk selanjutnya siap sidang.

"‎Besok, Kamis (3/11/2016) rencananya tahap dua ke Kejaksaan jadi kami amankan," ucapnya.

Dalam kasus tersebut negara mengalami Kerugian Rp 45.650.000.000.

Untuk diketahui dalam kasus yang diklaim sebagai mega korupsi ini, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka yaitu Feriyaldi dan Haryadi Budi Kuncoro.

Meskipun berstatus tersangka, keduanya tidak ditahan.


Baru setelah berkas P21 dan akan dilimpahkan tahap dua, kedua tersangka diamankan di Bareskrim.

Atas kasus ini, mantan Dirut Pelindo II, RJ Lino sudah lebih dari lima ‎kali diperiksa dan statusnya hingga saat ini masih sebagai saksi‎.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas