Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Terima Pungli, Direktur PT Pelindo III Ditangkap

Tim Gabungan Pemberantasan Pungutan Liar Mabes Polri, Polda Jawa Timur dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan operasi liar proses pemeriksaan ko

Editor: Samuel Febrianto

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tim Gabungan Pemberantasan Pungutan Liar Mabes Polri, Polda Jawa Timur dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan operasi liar proses pemeriksaan kontainer barang impor.

Polisi menggeledah ruang Direktur Operasional Pengembangan Bisnis, Pelindo III, RS untuk mencari barang bukti penerimaan aliran dana pihak ketiga terkait jatah pungutan liar proses pemeriksaan kontainer barang importir.

Dugaan pungutan liar awalnya dilakukan PT Akara Multi Perkasa yang melobi pejabat Pelindo III.

Akibat praktik ini, setidaknya pihak PT Akara memperoleh hingga Rp 6 miliar per bulan.

BERITA TERKAIT
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas