Diduga Terima Pungli, Direktur PT Pelindo III Ditangkap
Tim Gabungan Pemberantasan Pungutan Liar Mabes Polri, Polda Jawa Timur dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan operasi liar proses pemeriksaan ko
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tim Gabungan Pemberantasan Pungutan Liar Mabes Polri, Polda Jawa Timur dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan operasi liar proses pemeriksaan kontainer barang impor.
Polisi menggeledah ruang Direktur Operasional Pengembangan Bisnis, Pelindo III, RS untuk mencari barang bukti penerimaan aliran dana pihak ketiga terkait jatah pungutan liar proses pemeriksaan kontainer barang importir.
Dugaan pungutan liar awalnya dilakukan PT Akara Multi Perkasa yang melobi pejabat Pelindo III.
Akibat praktik ini, setidaknya pihak PT Akara memperoleh hingga Rp 6 miliar per bulan.
BERITA REKOMENDASI