Politikus PDIP Tuding SBY Intervensi Proses Hukum
Menurut Charles, Presiden ke-6 RI itu seharusnya berdiri diatas semua golongan dan menjadi penyejuk.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus PDIP Charles Honoris menilai Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melakukan intervensi hukum.
Hal itu terkait pernyataan SBY mengenai proses hukum Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Charles menegaskan aparat kepolisian saat ini sedang menjalankan proses hukum terhadap laporan terkait Ahok.
Bahkan, Ahok sudah dimintai keterangan di Bareskrim.
Anggota Komisi I DPR itu melihat klaim SBY bahwa Ahok tak tersentuh menjadi tidak berdasar dan bisa dilihat sebagai upaya melakukan intervensi dengan melakukan agitasi di ruang publik.
"Pernyataan SBY terkait proses hukum pak Ahok adalah bentuk intervensi terhadap proses hukum," kata Charles melalui pesan singkat, Rabu (2/11/2016).
Menurut Charles, Presiden ke-6 RI itu seharusnya berdiri diatas semua golongan dan menjadi penyejuk.
Selain itu, pernyataan SBY terkait rencana aksi 4 November semakin menunjukkan bahwa Ketua Umum Demokrat itu sedang berupaya menggunakan aksi ini untuk kepentingan Pilgub DKI.
"Kita ketahui putra sulung SBY ikut menjadi calon Gubernur DKI. Ini bertolak belakang dengan apa yang sedang berupaya dibangun oleh Pak Prabowo dan Pak Jokowi. Presiden Jokowi dan Pak Prabowo adalah negarawan sejati," kata Charles Honoris.
Hal itu, kata Charles, berbeda dengan SBY saat melakukan roadshow politik melalui pertemuan dengan Menkopolhukan Wiranto dan Wapres Jusuf Kalla.
Ia menilai pertemuan tersebut ternyata hanyalah pencitraan dan framenya lebih ke klarifikasi personal.
"Meskipun akhirnya itu terbantahkan sendiri dengan pernyataan SBY hari ini. Kalau boleh jujur, program BLT SBY lah yang mendegradasi mental rakyat Indonesia menjadi pragmatis dan transaksional," ujar Charles Honoris.