Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

20 Saksi Dihadirkan dalam Sidang Kasus Dimas Kanjeng

20 Saksi akan dihadirkan dalam sidang kasus pembunuhan terhadap Abdul Gani, dan Ismail Hidayah yang merupakan dua pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - 20 Saksi akan dihadirkan dalam sidang kasus pembunuhan terhadap Abdul Gani, dan Ismail Hidayah yang merupakan dua pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Saksi-saksi dari Probolinggo dan Wonogiri itu akan bersaksi dalam sidang perdana, yang digelar hari ini (3/11/2016) di Pengadilan Negeri Kraksaan Probolinggo, Jawa Timur.

Proses persidangan akan digelar terpisah, yaitu kasus pembunuhan Ismail Hidayah dengan lima terdakwa. Sementara itu, kasus pembunuhan Abdul Gani dengan empat terdakwa.

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas