Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

20 Saksi Dihadirkan dalam Sidang Kasus Dimas Kanjeng

20 Saksi akan dihadirkan dalam sidang kasus pembunuhan terhadap Abdul Gani, dan Ismail Hidayah yang merupakan dua pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - 20 Saksi akan dihadirkan dalam sidang kasus pembunuhan terhadap Abdul Gani, dan Ismail Hidayah yang merupakan dua pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Saksi-saksi dari Probolinggo dan Wonogiri itu akan bersaksi dalam sidang perdana, yang digelar hari ini (3/11/2016) di Pengadilan Negeri Kraksaan Probolinggo, Jawa Timur.

Proses persidangan akan digelar terpisah, yaitu kasus pembunuhan Ismail Hidayah dengan lima terdakwa. Sementara itu, kasus pembunuhan Abdul Gani dengan empat terdakwa.

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas