Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mabes Polri Jamin Akan Tuntaskan Kasus Pungli Bea Cukai Priok

Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Kantor Pelayanan Utama tipe A Bea dan Cukai Tanjung Priok Fajar Doni.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Mabes Polri Jamin Akan Tuntaskan Kasus Pungli Bea Cukai Priok
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar menegaskan, pihaknya bakal mengusut tuntas dugaan suap, pungli maupun penyalahgunaan wewenang yang menghambat pelayanan publik.

Termasuk, kasus dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Kantor Pelayanan Utama tipe A Bea dan Cukai Tanjung Priok Fajar Doni.

Boy meyakinkan tidak akan adanya intervensi dalam penuntasan kasus ini, terlebih suap, pungli dan penyalahgunaan wewenang saat ini memang menjadi incaran utama Satgas (Satuan Tugas) Saber (Sapu Bersih) Pungli.

"Saber pungli mengincar dugaan suap, praktik pungli dan penyalahgunaan wewenang yang menghambat pelayanan publik dan merugikan masyarakat. Itu sudah ada aturan utk penyelidikan jadi tidak mungkin diintervensi, semua on the track untuk diselesaikan secara tuntas," kata Boy kepada wartawan di Jakarta, Kamis (3/11/2016) kemarin.

Menurutnya, Polres Metro Jakarta Utara sudah paham apa yang harus dilakukan untuk menangani laporan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Yuldy Yuswan mengungkapkan jajarannya pada Minggu ini mengagendakan pemeriksaan beberapa saksi dari Ditjen Bea Cukai.

Fajar Doni diketahui telah diperiksa pada Selasa (25/6) kemarin oleh Polres Jakarta Utara telah memeriksa Fajar Doni terkait dugaan penyalahgunaan wewenang ijin re-ekspor. Fajar Doni dicecar 25 pertanyaan oleh tim penyidik.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas