Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syamsuddin Haris: SBY Harusnya Bisa Ikut Menenangkan Situasi

Namun apa yang dilakukan Presiden RI ke 6, Susilo Bambang Yudoyono atau yang akrab dipanggil SBY dinilai tidak demikian.

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Syamsuddin Haris: SBY Harusnya Bisa Ikut Menenangkan Situasi
Capture Youtube
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama harus diproses hukum terkait dugaan penistaan agama Islam. 

Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di saat ribuan umat Islam marah atas pernyataan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok soal surat al Maidah, seharusnya negarawan bisa ikut menenangkan situasi.

Namun apa yang dilakukan Presiden RI ke 6, Susilo Bambang Yudoyono atau yang akrab dipanggil SBY dinilai tidak demikian.

Dalam pernyataannya di kediamannya, Cikeas Jawa Barat, Rabu lalu (2/11), SBY menurut peneliti dari Lembaga Penelitian Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris, SBY tidak ikut menenangkan situasi, ketika ia memberikan pernyataannya soal kasus tersebut.

"Pak SBY sebagai mantan presiden kita, mestinya lebih meredam situasi ketegangan Politik. Lebih mendinginkan, kalau beliau sungguh sungguh sebagai negarawan," ujar syamsuddin Haris saat dihubungi wartawan.

Dalam pernyataannya di Cikeas, SBY memaparkan soal tudingan bahwa ia adalah dalang dibalik aksi oleh ribuan umat Islam pada hari Jumat ini (4/11/2016), atau aksi yang akrab disebut sebagai aksi 4 November.

Padahal sebelumnya masyarakat juga tidak tahu ada tuduhan tersebut.

Berita Rekomendasi

Syamsuddin Haris menilai SBY emosional. Seharusnya SBY sadar bahwa dirinya adalah orang yang pernah memimpin pemerintahan.

Selain itu SBY juga harus sadar bahwa dirinya adalah ayah dari Agus Harimurti Yudoyono, yang maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta sebagai saingan Ahok.

"Kalau (jadi) saya, (saya akan mengatakan) kita percayakan pada pemerintah untuk menegakkan hukum terkait penistaan agama. Biarkan hukum yang bekerja," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas