Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Andre Gerindra: Beri Kesempatan Pemerintah Selesaikan Kasus Ahok dalam Dua Minggu

Andre merujuk pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam menghadapi Aksi Bela Islam II Jumat (4/11/2016) malam.

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in Andre Gerindra: Beri Kesempatan Pemerintah Selesaikan Kasus Ahok dalam Dua Minggu
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) melakukan aksi unjuk rasa di sekitar Patung Kuda, Jakarta, Jumat (4/11/2016). Aksi tersebut menuntut penutasan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Andre Rosiade, mengajak umat Islam dan berbagai elemen bangsa lainnya memberikan kesempatan kepada pemerintahan Joko Widodo - Jusuf Kalla untuk menyelesaikan kasus penistaan agama dalam dua pekan mendatang.

Andre merujuk pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam menghadapi Aksi Bela Islam II Jumat (4/11/2016) malam.

Di mana demonstran yang meminta Presiden Joko Widodo menemui langsung perwakilan mereka, namun 'hanya' ditemui JK karena Jokowi tengah blusukan di Bandara Soetta.

JK yang didampingi Menkopolhukam Wiranto, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Menag Lukman Hakim, Sesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Kastaf Kepresidenan Teten Masduki.

Baca: Jusuf Kalla: Kapolri Janji Selesaikan Kasus Ahok dalam Dua Minggu

Pemerintah, kata Andre, melalui JK menjanjikan penyelesaian hukum penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Bareskrim Polri akan diproses secara cepat dan transparan. Yakni dalam waktu dua minggu mendatang.

"Kesimpulannya ialah dalam hal Saudara Ahok, kita akan tegakkan, laksanakan dengan hukum yang tegas dan cepat. Oleh Kapolri, dijanjikan selesai dalam dua minggu pelaksanaan yang cepat itu," terang Andre mengutip pernyataan JK.

Umat Islam dan berbagai elemen masyarakat yang menggelar Aksi Bela Islam II hingga berakhir rusuh pada Jumat (5/11), diingatkan Andre untuk bersama-sama menjaga kesejukan dan kedamaian sebagaimana telah dihimbau Ketum Gerindra Prabowo Subianto sebelumnya.

Berita Rekomendasi

Saat ini, umat Islam dan masyarakat tinggal menunggu janji pemerintah yang akan menyelesaikan kasus Ahok dalam dua pekan. Dengan satu harapan, Ahok dijerat pasal penistaan agama sebagaimana 'keputusan' umat Islam dan diperkuat dengan rekomendasi Majelis Ulama Indonesia, bahwa Ahok terbukti telah menista agama Islam.

"Mari kita tunggu itikad baik pemerintah dalam dua minggu ini, dengan sabar, dengan hati dingin, karena pemerintah akan menyelesaikan kasus Ahok secara cepat," jelas Andre.

Selama dua pekan mendatang pula, umat Islam dan masyarakat dihimbau tetap menjaga ketertiban, kesejukan dan kedamaian di tengah-tengah masyarakat. Jangan sampai terprovokasi oleh isu-isu liar terkait penistaan agama oleh Ahok sehingga menyebabkan keresahan.

Dan kami mengimbau kepada pemerintah juga untuk tidak menuduh bahwa aksi 4 November itu ditunggangi aktor intelektual dan memperkeruh suasana. Karena pernyataan itu sangat melukai umat. Karena aksi 4 Novembermurni aksi umat Islam yg prihatin karena Hukum di Indonesia tumpul terhadap Ahok.

"Saatnya pemerintah menepati janjinya dan tidak main-main dengan umat Islam. Selesaikan kasus Ahok, setelah itu mari bersatu-padu membangun dan mensejahterakan masyarakat," ucapnya.

Ditambahkan Andre, Komisi III DPR RI pada Senin (7/11/2016) mendatang juga berjanji akan memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk meminta penjelasan kasus Ahok. Diharapkan dari gedung parlemen ini kita akan mendapatkan penjelasan secara detil penanganan Ahok di Bareskrim.

"Kita dengarkan baik-baik penjelasan Kapolri, apakah hukum benar-benar ditegakkan dalam kasus Ahok atau tidak. Jangan sampai hukum tumpul ke atas, tajam ke bawah. Ini ujian bagi pemerintahan Jokowi dalam menegakkan hukum secara adil," demikian Andre.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas