Pelaku Penjarahan Minimarket Bukan Pengunjuk Rasa 4 November
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar memberikan penjelasan mengenai penjarahan salah satu minimarket yang terjadi pada saat unjuk rasa 4 No
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar memberikan penjelasan mengenai penjarahan salah satu minimarket yang terjadi pada saat unjuk rasa 4 November lalu.
Irjen Boy Rafli Amar menyebutkan bahwa pelaku penjarahan minimarket bukanlah bagian dari pengunjuk rasa aksi 4 November.
Aksi penjarahan minimarket murni tindakan kriminal dan bukan bagian dari pengunjuk rasa.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.