AJI Minta Polisi Usut Penyebar 'Meme' yang Provokasi Media Massa
AJI meminta polisi mengusut provokator yang membakar kemarahan warga melalui penyebaran "meme" yang menyudutkan media massa.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Bidang Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Iman D Nugroho meminta polisi mengusut provokator yang membakar kemarahan warga melalui penyebaran "meme" yang menyudutkan media massa.
Meme itu, kata dia, sengaja digulirkan pihak-pihak tertentu karena tidak setuju dengan pemberitaan media tertentu pula.
"Itulah yang menjadikan jurnalis sebagai salah satu sasaran kemarahan dalam demonstrasi. Bila hal ini dibiarkan, maka di kemudian hari akan muncul rangkaian peristiwa serupa, yang pada ujungnya menjadikan jurnalis sebagai sasaran kemarahan," jelas Iman melalui keterangan, Jakarta, Minggu (6/11/2016)
Meski demikian, kata Iman, media massa hendaknya menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran untuk perlunya kembali melaksanakan Kode Etik Jurnalistik dalam aktivitas jurnalistiknya.
Media massa harus independen dalam memberitakan fakta, dan selalu menguji informasi, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan azas praduga tak bersalah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.