Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Bareskrim Mabes Polri Sambangi Kantor Pusat MUI Terkait Fatwa

Abdul Khoir Ramadhan menjelaskan bahwa kedatangan pihak kepolisian untuk mengklarifikasi substansi baik formal dan material atas fatwa tersebut.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Bareskrim Mabes Polri Sambangi Kantor Pusat MUI Terkait Fatwa
Tribunnews.com/Edwin Firdaus
Maruf Amin. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri yang dipimpin oleh Dir Tipidum melakukan pemeriksaan atas legalitas fatwa yang dikeluarkan oleh MUI yang menyatakan bahwa Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah menistakan agama.

Pengurus Pusat MUI, Abdul Khoir Ramadhan menjelaskan bahwa kedatangan pihak kepolisian untuk mengklarifikasi substansi baik formal dan material atas fatwa tersebut.

"Untuk kepentingan klarfiikasi atas legalitas pendapat keagamaan atau fatwa tentang adanya dugaan kasus penistaan atau penistaan agama yang dilakukan oleh saudara petahana Basuki Purnama," kata dia di Kantor MUI, Jakarta, Senin (7/11/2016).

Dia menampik adanya informasi bahwa kedatangan Bareskrim ke kantor pusat MUI untuk melakukan pemeriksaan terhadap Ketua MUI, Maaruf Amin sebagai saksi ahli.

Hanya saja, Maaruf Amin diperiksa untuk mengklarifikasi soal Fatwa yang telah dikeluarkan oleh MUI terkait dugaan penistaan agama oleh Ahok.

"Jadi ada miskomunikasi dari pihak Mabes Polri memberitakan saksi ahli agama ternyata pada hari ini Maruf Amin bukan sebagai ahli agama tapi hanya sebatas memberikan klarifikasi semata,"kata Abdul.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas