Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MUI Tegaskan Fatwa Mereka Shahih

"Fatwa atau pandangan agama itu benar, shahih, jelas atau sama seperti apa yang disampaikan ahli agama

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in MUI Tegaskan Fatwa Mereka Shahih
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) melakukan aksi unjuk rasa di sekitar Patung Kuda, Jakarta, Jumat (4/11/2016). Aksi tersebut menuntut penutasan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainu Tauhid menegaskan bahwa Fatwa yang telah dikeluarkan oleh pihaknya shahih dan benar.

"Fatwa atau pandangan agama itu benar, shahih, jelas atau sama seperti apa yang disampaikan ahli agama," katanya di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Senin (7/11/2016).

Meski kedudukan Fatwa, kata dia, masih berada di bawah Pandangan MUI, bukan berarti pandangan dari MUI berbeda dengan fatwa yang telah dikeluarkan mengenai kasus Ahok.

Apa yang telah dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri untuk mengklarifikasi fatwa tersebut, dianggap positif oleh MUI guna menjadi pertimbangan bagi kasus yang sedang berjalan saat ini.

Selebihnya, kata Zainu, MUI menyerahkan hasilnya kepada pihak kepolisian yang mempunyai kewenangan untuk menindak terlapor atas laporan dari berbagai pihak tersebut.

"Apapun keputusan bersalah atau tidak, kami tidak punya kewenangan itu, kami serahkan semua sama pihak kepolisian," ujar Zainu.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas