Polisi Sita 12 Jubah Dimas Kanjeng
Kasus penipuan Dimas Kanjeng terus bergulir. Hingga Senin pagi (7/11/2016), polisi telah menyita 12 jubah yang diduga digunakan Dimas Kanjeng Taat Pri
TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - Kasus penipuan Dimas Kanjeng terus bergulir. Hingga Senin pagi (7/11/2016), polisi telah menyita 12 jubah yang diduga digunakan Dimas Kanjeng Taat Pribadi saat melakukan penipuan penggandaan uang.
Polisi juga tengah memeriksa seorang penjahit yang diduga terlibat dalam merancang dan membuat jubah. Jumlah jubah sitaan ini bertambah 3 buah dari pekan sebelumnya.
Semuanya disita dari kediaman utama Dimas Kanjeng Taat Pribadi di lingkungan padepokan. Seluruh jubah, bentuk dan ukurannya sama, hanya berbeda warna atau motif.
Polisi juga tengah memeriksa penjahit jubah berinisial D sebagai saksi.
Pasalnya tersangka Dimas Kanjeng mengklaim dapat menggandakan uang secara gaib, padahal ia mengeluarkan uang dari dua kantong dibalik jubah jahitan yang dapat menampung uang tunai ratusan juta rupiah.