Polisi Tangkap 7 Guru Taat Pribadi
Polisi menangkap 7 orang yang disebut sebagai guru padepokan Dimas Kanjeng.
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polisi menangkap 7 orang yang disebut sebagai guru padepokan Dimas Kanjeng.
Ketujuh orang ini ditangkap Tim Reserse Kriminal Umum, Polda Jawa Timur di sejumlah tempat di Jakarta. Mereka direkrut oleh tersangka SP Ramanathan alias Vijay atas perintah Taat Pribadi.
Mereka dijadikan figur guru palsu untuk melancarkan penipuan terhadap pengikut padepokan.