Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politikus PDIP Harap Tidak Ada Intervensi Dalam Penanganan Kasus Ahok

Anggota fraksi PDI Perjuangan, Rahmat Hamka mengapresiasi sikap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani proses hukum yang bergulir di Bareskrim Polri.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Politikus PDIP Harap Tidak Ada Intervensi Dalam Penanganan Kasus Ahok
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa Bareskrim Mabes Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/11/2016). Ahok diperiksa Bareskrim Mabes Polri selama 9 jam terkait dugaan penistaan agama yang dituduhkan pada dirinya. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -‎ Anggota fraksi PDI Perjuangan, Rahmat Hamka mengapresiasi sikap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani proses hukum yang bergulir di Bareskrim Polri.

Bahkan sebelum mendatangi Mabes Polri, Senin (7/11/2016), Ahok sudah proaktif memberikan keterangan walaupun belum dipanggil pihak Polri.

"Kita berharap kepada seluruh elemen masyarakat dapat sama-sama menghormati proses hukum yang sedang berjalan," kata Rahmat Hamka saat dikonfirmasi, Senin (7/11/2016).

Pria yang juga merupakan anggota Komisi II DPR RI itu meminta semua pihak memberikan kesempatan kepada Polri untuk melaksanakan tugasnya secara profesional dan bertanggung jawab.‎

Dirinya mengingatkan dalam penegakkan hukum tidak boleh ada intervensi.

Baik pemerintah maupun masyarakat tidak boleh mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.

Berita Rekomendasi

"‎Tapi kalau dalam kerangka mengawasi proses penegakkan hukum agar berjalan sesuai mekanisme yang ada, kita masih bisa memahaminya," kata Rahmat Hamka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas