Politikus PDIP Harap Tidak Ada Intervensi Dalam Penanganan Kasus Ahok
Anggota fraksi PDI Perjuangan, Rahmat Hamka mengapresiasi sikap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani proses hukum yang bergulir di Bareskrim Polri.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota fraksi PDI Perjuangan, Rahmat Hamka mengapresiasi sikap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani proses hukum yang bergulir di Bareskrim Polri.
Bahkan sebelum mendatangi Mabes Polri, Senin (7/11/2016), Ahok sudah proaktif memberikan keterangan walaupun belum dipanggil pihak Polri.
"Kita berharap kepada seluruh elemen masyarakat dapat sama-sama menghormati proses hukum yang sedang berjalan," kata Rahmat Hamka saat dikonfirmasi, Senin (7/11/2016).
Pria yang juga merupakan anggota Komisi II DPR RI itu meminta semua pihak memberikan kesempatan kepada Polri untuk melaksanakan tugasnya secara profesional dan bertanggung jawab.
Dirinya mengingatkan dalam penegakkan hukum tidak boleh ada intervensi.
Baik pemerintah maupun masyarakat tidak boleh mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.
"Tapi kalau dalam kerangka mengawasi proses penegakkan hukum agar berjalan sesuai mekanisme yang ada, kita masih bisa memahaminya," kata Rahmat Hamka.