Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Antasari Azhar Ikhlas Dipenjara 8 Tahun

"Saya mau bayar utang kepada keluarga yang sudah saya tinggalkan selama 7 tahun 6 bulan dalam tahanan," kata Antasari.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Antasari Azhar Ikhlas Dipenjara 8 Tahun
Warta Kota
Antasari Azhar dalam acara syukuran di Lapas Kelas 1 Tangerang pada Selasa (8/11/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hampir 8 tahun Antasari Azhar terkungkung di dalam Lapas Kelas 1 Tangerang.

Mantan Ketua KPK ini pun akhirnya akan bebas bersyarat pada Kamis (10/11/2016) lusa.

Ia menjalani hukuman terkait kasus pembunuhan Nazarudin Zulkarnaen pada tahun 2009 silam.

Walau pun tak terbukti terlibat, Antasari mengaku ikhlas terhadap nasib yang menimpanya itu.

"Saya ikhlas berada di sini (Lapas)," ujar Antasari Azhar dalam acara syukuran jelang kebebasannya di Lapas Kelas 1 Tangerang pada Selasa (8/11/2016).

Ia menjelaskan karena dirinya ikhlas, Antasari pun merasa ringan menjalani masa tahanan.

"Ikhlaskan saja, jalani semua aturan dan nikmati kewajiban. Insya Allah cepat pulang," ucapnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Mantan Ketua KPK itu mengungkapkan tidak ada rasa dendam pada dirinya.

Ia ingin fokus bersama keluarga setelah bebas nanti.

"Saya mau bayar utang kepada keluarga yang sudah saya tinggalkan selama 7 tahun 6 bulan dalam tahanan," kata Antasari.

Acara syukuran ini juga dihadiri sekitar 1.300 para napi.

Hubungan Antasari dengan para tahanan lainnya memang tampak akrab.

Ia mengimbau kepada para napi agar mengikhlaskan apa yang terjadi.

"Khusus untuk keluarga para napi, tidak mungkin ada kegiatan aneh - aneh di sini. Di sini dibina secara baik," ungkapnya.

Ada lapangan bola serta banyak kegiatan lainnya bagi para warga binaan.

Bahkan dalam acara syukuran, warga binaan itu pun turut menghibur dengan penampilan marawis serta rebana.

"Saya mohon maaf selama di sini kalau ada yang tak berkenan," papar Antasari. (dik)

Penulis: Andika Panduwinata

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas