Kasus Ahok, Polisi Periksa Ahli dan Ketua MUI
Tak hanya memeriksa Basuki Tjahaja Purnama, Penyidik Bareskrim Polri juga memeriksa ahli.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tak hanya memeriksa Basuki Tjahaja Purnama, Penyidik Bareskrim Polri juga memeriksa ahli.
Salah satunya adalah Hamka Haq yang merupakan ahli dari terlapor.
Selain menjabat sebagai anggota dewan pertimbangan Majelis Ulama Indonesia, Hamka Haq merupakan guru besar dari UIN Alauddin Makassar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.