Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Ketua DPR Serahkan Kasus Penangkapan Aktivis HMI kepada Proses Hukum

Ade Komarudin meminta aparat kepolisian juga bertindak adil dalam penegakkan hukum terhadap Ahok.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ketua DPR Serahkan Kasus Penangkapan Aktivis HMI kepada Proses Hukum
Ferdinand Waskita/Tribunnews.com
Ade Komarudin 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR Ade Komarudin menyerahkan sepenuhnya penangkapan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) kepada proses hukum.

"Kita serahkan, makanya kalau soal hukum serahkan pada aparat penegak hukum," kata Ade Komarudin di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (8/11/2016).

Ade Komarudin meminta aparat kepolisian juga bertindak adil dalam penegakkan hukum terhadap Ahok.

"Harus adil dalam memproses apapun termasuk urusan Pak Ahok terutama," kata Politikus Golkar itu.

Pasalnya, demonstrasi tersebut terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Sumber masalahnya kan itu (kasus Ahok). Masalahnya soal Pak Ahok, jadi masalah Pak Ahok harus adil harus terbuka enggak boleh kesan dari publik ada intervensi dari siapapun dari aparat dari Pemerintah atau dari Umat Islam sendiri. Biarkan hukum berjalan di atas relnya sendiri," kata Ade Komarudin.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menghimpun sejumlah bukti rekaman video dari berbagai media dan pihaknya, terkait aksi 4 November lalu.

Rekomendasi Untuk Anda

Polda Metro Jaya melihat ada penggunaan atribut Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dalam demo yang berakhir ricuh di istana negara tersebut.

Dugaan menguat saat seorang pelaku aksi ricuh tersebut mengaku dari HMI.

Pada Aksi Bela Islam jilid II tersebut, sekelompok massa pendemo yang terlihat memegang bendera HMI mencoba menembus pertahanan pagar beton dan kawat berduri di depan istana negara.

Aksi mereka tampak cukup agresif dan terlihat menimbulkan gejolak pada aksi yang awalnya berlangsung damai tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas