Pembebasan Lahan BIJB Ditargetkan Tuntas Tahun Ini
Pembebasan lahan untuk lintasan pesawat atau runway Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) di Majalengka ditargetkan selesai akhir tahun 2016 ini.
Editor: Content Writer
Pembebasan lahan untuk lintasan pesawat atau runway Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) di Majalengka ditargetkan selesai akhir tahun 2016 ini.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar usai rapat bersama Dirjen Pengadaan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang di Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Barat di Bandung, Senin (07/11/2016).
"Pembebasan lahan untuk lintasan pesawat atau Runway minimal tahun ini selesai," katanya.
Pembangunan untuk Runway tersebut membutuhkan luas 52 bidang tanah atau 12 hektare yang berada di Desa Sukamulya Kecamatan Kertajati.
Saat ini, masyarakat di daerah tersebut telah bersedia lahannya dijual untuk pembanguanan BIJB, namun ada beberapa oknum yang memanfaatkan situasi untuk tidak menjual tanah kecuali dengan harga tinggi.
"Ada yang aneh kan disini, jadi pemilik tanah mau menjual tapi yang demo bukan pemilik tanah. Besok kami akan rapat kembali dengan OPD terkait, Forkopimda dan dari BPN untuk menyelesaikan ini," ujar Deddy.
Deddy mengatakan, bila akhir tahun ini pembebasan lahan selesai maka awal tahun 2017 dana dari pusat akan segera cair sehingga akan mempercepat pembangunan bandara.
"Bagaimana supaya ini segera di tahun ini agar dana dari pusat bisa dilaksanakan tahun depan," ucapnya.
Pembangunan dan pengelolaan Bandara Internasional Jawa Barat di Kertajati batal diambil alih sepenuhnya oleh Pemerintah Pusat.
Pelaksanaan pembangunan kembali dilimpahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta PT BIJB.
Menurut keterangan Direktur Teknik dan Pengembangan Usaha PT BIJB, Yon Sugiono Kahfie, Minggu 11 September 2016, keputusan tersebut muncul setelah pergantian Menteri Perhubungan beberapa waktu lalu.
”Pada Januari lalu, saat Presiden berkunjung ke lokasi BIJB mengeluarkan pernyataan bahwa pembangunan BIJB sepenuhnya akan didanai Pemerintah Pusat dan Menteri Perhubungan berupaya menindaklanjuti keputusan Presiden. Namun setelah ada pergantian sejumlah menteri kabinet baru termasuk menteri perhubungan, keputusan tersebut nampaknya berubah. Pembangunan kembali ke konsep semula. Penyelesaian pembangunan oleh PT BIJB dengan sumber dana dari Pemprov Jabar,” ujar Yon Sugiono Kahfie.
Sedianya, menurut Yon, Kementrian Perhubungan bertanggung jawab pada seluruh pembangunan infrastuktur sisi udara sedangkan Pemprov Jabar bersama PT BIJB akan membangun sisi darat termasuk terminal dan penunjang lainnya serta bertanggung jawab pada seluruh pembebasan lahan yang diperlukan untuk kawasan BIJB sesuai rencana yakni seluas 1.800 ha. Pemerintah Provinsi pun memiliki kewenangan untuk mengelola kawasan aerocity seluas 3.200 ha. (*)