Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

''Saya Tekankan, Saya Tidak Akan Melindungi Saudara Basuki Tjahaja Purnama''

Ahok kini berurusan dengan Bareskrim Polri karena dituduh melakukan penistaan agama

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in ''Saya Tekankan, Saya Tidak Akan Melindungi Saudara Basuki Tjahaja Purnama''
Dokumentasi Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Kepresidenan
Presiden Jokowi dan pengurus PP Muhammadiyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Presiden Joko Widodo menegaskan, proses hukum terhadap calon Gubernur DKI Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan berjalan secara tegas dan transparan.

Ahok kini berurusan dengan Bareskrim Polri karena dituduh melakukan penistaan agama saat mengutip Surat Al Maidah di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu.

"Saya tekankan, saya tidak akan melindungi Saudara Basuki Tjahaja Purnama karena sudah masuk pada proses hukum," kata Jokowi usai menggelar pertemuan tertutup dengan Pengurus Pusat Muhammadiyah di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (8/11/2016).

"Saya tegaskan proses hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama dilakukan dengan tegas transparan," kata Jokowi.

Saat menyampaikan pernyataannya kepada pers, Jokowi antara lain didampingi Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dan Sekretaris Umum Abdul Mu'ti.

Jokowi juga mengucapkan terima kasih kepada pengurus PP Muhammadiyah yang berkontribusi membuat suasana sejuk pada demonstrasi di sekitar Istana Kepresidenan, 4 November lalu.

Demonstrasi yang menuntut proses hukum terhadap Ahok itu berjalan damai hingga pukul 18.00 WIB.

Rekomendasi Untuk Anda

Namun, pada malam harinya, sebagian pendemo yang belum meninggalkan lokasi kemudian bentrok dengan aparat keamanan.

Presiden sebelumnya sudah menyampaikan penegasan tidak akan mengintervensi kasus Ahok dalam pertemuan dengan pimpinan Majelis Ulama Indonesia, Nahdlatul Ulama, dan Muhammadiyah, di Istana Negara.

Namun, hal itu tidak disampaikan langsung oleh Jokowi kepada publik lantaran pertemuan berlangsung tertutup.

Pemeriksaan Ahok sebagai terlapor sudah selesai.

Penyelidik Bareskrim Polri tengah meminta keterangan para saksi dan ahli sebelum mengambil keputusan ada atau tidaknya tindak pidana yang dilakukan Ahok.

Rencananya, Polri akan melakukan gelar perkara secara terbuka agar publik bisa tahu proses penyelidikan tersebut.(Ihsanuddin)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas