Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Siap Hadapi Sidang Praperadilan Dimas Kanjeng

Tim kuasa hukum Dimas Kanjeng Taat Pribadi telah mendaftarkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Surabaya.

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tim kuasa hukum Dimas Kanjeng Taat Pribadi telah mendaftarkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Surabaya.

Mereka mempermasalahkan penangkapan Dimas Kanjeng yang dianggap tak sesuai prosedur.

Kepolisian pun langsung menanggapi pengajuan gugatan peradilan oleh tim kuasa hukum Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Polisi siap menghadapi sidang pra-peradilan. Namun hingga saat ini, kepolisian belum menerima surat dari Pengadilan Negeri Surabaya.

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas