Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Siap Hadapi Sidang Praperadilan Dimas Kanjeng

Tim kuasa hukum Dimas Kanjeng Taat Pribadi telah mendaftarkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Surabaya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tim kuasa hukum Dimas Kanjeng Taat Pribadi telah mendaftarkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Surabaya.

Mereka mempermasalahkan penangkapan Dimas Kanjeng yang dianggap tak sesuai prosedur.

Kepolisian pun langsung menanggapi pengajuan gugatan peradilan oleh tim kuasa hukum Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Polisi siap menghadapi sidang pra-peradilan. Namun hingga saat ini, kepolisian belum menerima surat dari Pengadilan Negeri Surabaya.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas