Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Antasari 'Tawarkan Diri' Jadi Wartawan Hukum

Antasari menyampaikan bila mendapatkan tawaran menjadi seorang wartawan di bidang hukum akan mau.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Antasari 'Tawarkan Diri'  Jadi Wartawan Hukum
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar yang terpidana kasus pembunuhan telah bebas bersyarat pada Kamis (10/11/2016) dari Lapas Tangerang setelah menjalani dua pertiga masa pidana.

Ditemui saat tiba dikediamannya di Les Belles Maisons, BSD, Tanggerang, dirinya menyampaikan bila mendapatkan tawaran menjadi seorang wartawan di bidang hukum akan mau.

"Jika ada pemred (Pemimpin Redaksi) yang mau menerima saya dan menawarkan menjadi wartawan hukum. Saya mau," ungkapnya di depan awak media.

Mengenakan kemeja merah dan celana bahan hitam serta peci berpin garuda dan merah putih, dirinya menceritakan apa yang akan dilakukan ke depan apakah akan tetap dibidang hukum atau mencoba hal lain.

"Itu (hukum) memang habitat saya. Tidak bakal jauh-jauh dari bidang hukum," ungkapnya di bangku yang atasnya terdapat balon huruf bertuliskan "welcome home ya!" (Alija Berlian Fani)

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas