Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apindo Training Center Selenggarakan Industrial Relations Conference yang Ketiga Kalinya

PT. Pusat Studi Apindo melalui Apindo Training Center mendorong kepada semua pihak untuk dapat berkonstribusi atas UU Ketenagakerjaan masa depan.

zoom-in Apindo Training Center Selenggarakan Industrial Relations Conference yang Ketiga Kalinya
SURYA/SUGIHARTO
iktur Pengembangan Bisnis Apindo Training Center, M Aditya Warman memebrikan cindramata pada Walikota Surabaya, Tri Rismahaini di 3rd Industrial Relation Conference 2016 diHotel Shangrila Surabaya, Selasa (8/11/2016). 

TRIBUNNEWS.COM - Dinamika hubungan industrial saat ini membawa pengaruh yang sangat signifikan terhadap tatanan, kebijakan, serta sistem di era digital.

Berbagai hal yang perlu dikaji lebih mendalam untuk memberikan rekomendasi kepada pemerintah dalam mewujudkan kebijakan yang relevan.

Revisit dan Rejuvinasi Undang-Undang 13 Tahun 2013 Tentang Ketenagakerjaan merupakan sebuah momentum perubahan yang tepat dan strategis dalam mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.

Apindo training center menyelenggarakan Industrial Relations Conference yang ketiga kalinya bertempat di Hotel Shangri-La Surabaya, 8 – 10 November 2016.

Tema besar yang diangkat kali ini ialah Labour Law Rejuvenation To Face Digitalization Era yang dihadiri oleh 420 peserta dari berbagai bidang Human Capital, Industrial Relations, dan legal.

Hadir juga kalangan expert, praktisi hubungan industrial, serikat pekerja, dan pemerintah.

Hadirnya Menteri Tenaga Kerja RI, Hanif Dhakiri dan Walikota Surabaya, Tri Rismaharini yang memberikan statement terhadap kondisi ketenagakerjaan nasional dan di daerah.  

BERITA TERKAIT

Conference ini di awali dengan Focus group disscution, In deep interview, Best Practice, dan paparan Research oleh Research Head, M. Aditya Warman, MBA.

Conference ini mengulas tentang dua belas topik pembahasan yaitu : Indonesia Case, Global Supply Chains, Employment Relations, Termination, Social Dialogue, Freedom of Association, Colletive Labour Agreement, Minimum Wages and Benefit, Social Security : Pension, Social Security: Health Insurance, Labour Dispute Resolution, dan Strike.

Dua belas topik tersebut bermuara kepada The New Concept Labour Law Rejuvenation yang nantinya dapat menjamin Law Enforcement, Fairness, Fundamental right bagi pekerja, dan menuju Decent work, serta tidak mengesampingkan sustainable business growth.

Di samping itu, conference ini menghasilkan rekomendasi yang berupa inisiatif terhadap concern dan action terkait dengan Undang-Undang 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.

Melalui, dua belas buku Industrial Relations Series, IR Jurnal, Survey Report, dan Eksekutif Summary.

Rekomendasi ini diharapkan menjadi bagian dari kajian akademis dan mendorong Tripartit untuk dapat melakukan kolaborasi positif kepada seluruh pihak untuk dapat mendorong rejuvinasi UU ketenagakerjaan menuju arah yang lebih baik, 12 putusan MK telah menjadikan UU ketenagakerjaan tidak lagi mempunyai hukum tetap dan tidak mengikat atas masing masing konten pasal dari UU ketenagakerjaan yang meliputi :

1.  UU 13/2003 terkait ketenagakerjaan,

2. UU 21/2000 terkait Kebebasan Berserikat

3.  UU 2/2004 terkait Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

Dan PT. Pusat Studi Apindo melalui Apindo Training Center mendorong kepada semua pihak untuk dapat berkonstribusi atas UU Ketenagakerjaan masa depan yang mampu menyesuaikan dunia usaha di era digital dan mampu mendorong produktivitas dan kesejahteraan pekerja/buruh.

Tiga hari ini di surabaya menjadi hari yang bersejarah untuk kita semua dalam berproses menjadi Bangsa yang mandiri secara ekonomi, bermartabat, dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Admin: Sponsored Content
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas