Ini Tips Keluarga Antasari Azhar Jalani Cobaan Hidup
Pihak keluarga Antasari Azhar menyambut antusias bebasnya mantan Ketua KPK itu dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Pihak keluarga Antasari Azhar menyambut antusias bebasnya mantan Ketua KPK itu dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang.
Ayah dua orang anak itu sudah menjalani hukuman pidana penjara selama kurang lebih 7 tahun.
Pada 11 Februari 2010 lalu, dia divonis 18 tahun penjara karena disebut menjadi otak pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, direktur Putra Rajawali Banjaran.
Selama berada dibalik jeruji penjara, suami dari Ida Laksmiwati itu melewati sejumlah momen bahagia di keluarganya.
Baca: Keluar dari Penjara, Antasari Azhar Dikaruniai Tiga Cucu
Momen itu berupa pernikahan kedua anaknya, Andita Dianoctora dan Ajeng Oftarika Antasari Putri.
Setelah keluar dari penjara, dia telah dikaruniai tiga orang cucu.
Mereka yaitu, Agi (9), Adit (4), dan Andra (1).
Pada hari keluarnya dari penjara, pada Kamis (10/11/2016), mereka datang menjemput di Lapas Klas I Tangerang.
"Pernikahan dua kali, lahiran tiga kali tak didampingi secara langsung. Untuk prosesnya itu kan juga lebih banyak ke momen keluarga yang pribadi. Namun pada akhirnya bapak ketemu cucu, cuma beda," ujar Andita Dianoctora, kepada wartawan, Kamis (10/11/2016).
Antasari Azhar mengajarkan kebersamaan kepada kedua anaknya.
Sejak kecil, kata dia, mereka diajarkan bersama-sama saat menonton tv dan makan.
Ini berlanjut saat mereka menyempatkan bertemu dengan Antasari di tempatnya ditugaskan sebagai jaksa.
"Pokoknya makan harus bareng ngobrol, nonton tv harus bareng. Tak boleh satu nonton. Dia punya rules seperti itu dari dulu kebersamaan sama papa," kata dia.
Kebersamaan itu menguatkan mereka saat Antasari dijebloskan ke penjara karena divonis membunuh.
Dia dan adiknya menghadiri pembacaan vonis oleh majelis hakim.
Setelah pembacaan vonis, mereka maju ke depan untuk menghibur ayahnya.
"Yang kami khawatirkan bagaimana kondisi mental papa bukan bagaimana kondisi mental kami. Waktu itu langsung ke depan melihat papa ya papa langsung tanya kamu kuat ya kuat kalau kalian kuat papa kuat tak ada masalah kalau kamu kuat adik kuat kita kuat bareng-bareng," kenang dia.
Pada 11 Februari 2010 lalu, ia divonis 18 tahun penjara karena disebut menjadi otak pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, direktur Putra Rajawali Banjaran.
Namun, pembacaan vonis itu bukan akhir dari segalnya.
Sebab, menurut Andita, hidup harus tetap berlanjut.
Dia merasa tak perlu ada yang dikhawatirkan.
Ini karena keluarga itu menganggap Antasari seperti sedang menjalankan tugas sebagai jaksa ke luar kota.
"Kami sudah biasa mandiri tak tergantung ke papa dan mama. Ada hal tertentu kadang mama kumpul gathering bareng ayo kumpul makan bareng gitu. Tetapi ada waktu untuk disempatkan dulu jaman sekolah ke tempat papa ditugaskan. Jadi kalau kehilangan sampai bagaimana banget tak sampai tak bisa ngapa-ngapain tidak. Kami masih bisa. Life must go on," tambahnya.