Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Undang Antasari Azhar Silaturahmi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan undangan silaturahmi kepada Antasari Azhar yang akan digelar Jumat (11/11/2016).

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Undang Antasari Azhar Silaturahmi
KOMPAS IMAGES
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar diabadikan di rumahnya di Perumahan Les Belles Mansion Tangerang Selatan. Kamis (10/11/2016). Antasari bebas usai menjalani hukuman selama 7 Tahun 6 Bulan terkait kasus pembunuhan berencana Nazarudin Zulkarnaen pada tahun 2009. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan undangan silaturahmi kepada Antasari Azhar yang akan digelar Jumat (11/11/2016).

Silaturahmi tersebut menyusul pembebasan bersyarat Antasari Azhar sejak, Kamis (10/11/2016).

Silaturahmi tersebut mengingat Antasari Azhar adalah Ketua KPK 2007-2009 atau ketua ke-2 KPK.

"Kami di KPK tetap ingin silaturahim. Kalau tidak salah besok wadah pegawai mengundang beliau. Mudah-mudahan beliau bisa datang pukul 14.00 WIB," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di kantornya, Jakarta, Kamis (10/11/2016).

Agus Rahardjo mengungkapkan KPK tetap menjalin silaturahmi dengan segenap para bekas pimpinan KPK.

Menurut Agus, tali silaturahmi dengan seluruh keluarga besar KPK harus tetap dijaga.

Berita Rekomendasi

Secara khusus, Agus Rahardo mengucapkan selamat kepada Antasari Azhar yang bisa menghirup udara bebas.

Kata Agus, Antasari Azhar kini sudah bisa berkumpul lagi dengan keluarga.

"Kami ucapkan selamat kepada Pak Antasari sudah menjalani masa hukuman dan sekarang sudah bebas selamat berkumpul lagi dengan keluarga," kat Agus Rahardjo.

Sekadar informasi, Antasari Azhar adalah terpidana 18 tahun penjara kasus pembunuhan bos PT Putra Rajawali Bantaran, Nasrudin Zulkarnain.

Antasari Azhar bebas bersyarat dari Lapas Tangerang setelah menjalani dua pertiga masa pidana.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas