Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanggapan Mendagri soal Ide Gubernur Kalteng Bandar Narkoba Ditembak Mati

Tjahjo menjelaskan bahwa setiap kepala daerah diberikan kewenangan untuk berinovasi atas daerahnya.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Tanggapan Mendagri soal Ide Gubernur Kalteng Bandar Narkoba Ditembak Mati
Imanuel Nicolas Manafe/Tribunnews.com
Mendagri Tjahjo Kumolo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo meminta kepada Biro Hukum Kemendagri untuk membuat surat peringatan kepada Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto terkait ucapan dan janji hadiah Rp 50 juta untuk menembak mati bandar Narkotika.

"Tolong Biro Hukum Kemendagri buat suratnya, ingatkan, maksudnya baik namun tidak tepat, ini negara hukum namun ini ada aturannya," katanya di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (10/11/2016).

Tjahjo menjelaskan bahwa setiap kepala daerah diberikan kewenangan untuk berinovasi atas daerahnya.

Namun, hal itu tetap harus berdasarkan dengan aturan yang ada.

Namun begitu, jika terdapat pejabat negara yang memberikan janji-janji kepada pihak lain, hal itu merupakan pelanggaran hukum meski tujuannya baik.

"Maksudnya baik, narkoba adalah ancaman bangsa, namun pejabat negara memerintahkan memberikan janji kepada siapapun, ini adalah pelanggaran hukum. Ini negara hukum, yang berhak melakukan itu adalah aparat penegak hukum," kata dia.

Tjahjo meminta kepada kepala daerah untuk tetap menyelesaikan secara hukum apabila terdapat pelanggaran hukum yang ada di daerahnya dan menyerahkan kepada aparat yang berwenang.

Berita Rekomendasi

"Kalau kita mengetahui ada yang berkaitan tindakan kejahatan, khususnya narkoba, laporkanlah kepada pihak kepolisian atau BNN. Biar mereka yang menindak, mau ditembak atau ditangkap," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas