Fahri Hamzah tidak Kapok Turun ke Jalan Meski Dilaporkan ke Polisi dan MKD
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan Mahkamah Kehormatan Dewan lantaran dia mengikuti aksi damai 4 November 2016 lalu.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR lantaran dia mengikuti aksi damai 4 November 2016 lalu.
Fahri pun menanggapi santai pelaporan terhadap dirinya tersebut.
"Itu orang (yang laporin) lagi belajar. Biarkan saja lah," kata Fahri saat ditemui di Tugu Proklamasi, Jakarta, Jumat (11/11/2016).
Fahri menuturkan, dalam era demokrasi yang dijalankan saat ini maka sebagai pejabat publik harus siap dilaporkan ke polisi.
Menurutnya, hak rakyat untuk melaporkan apa yang dianggap tidak sesuai dengan keinginannya.
"Ini era demokrasi, pejabat publik ringan untuk dilaporkan. Termasuk presiden, kalau didemo jangan tegang, rileks saja," tegas Fahri Hamzah.
Fahri mengaku tidak kapok untuk turun ke jalan dalam rangka mengkritisi pemerintah.
Jika ada undangan kepada dirinya untuk hadir dalam aksi berikutnya, ia pun siap hadir.
"Kalau tidak diundang saya tidak terlibat, kalau saya diundang saya datang," tandas Fahri Hamzah.