Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ini Perintah Presiden Untuk Korps Brimob

Presiden Joko Widodo memerintahkan Korps Brimob mewaspadai dan menuntaskan gangguan keamanan sekecil apapun serta memberikan pengayoman kepada masyar

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo memerintahkan Korps Brimob mewaspadai dan menuntaskan gangguan keamanan sekecil apapun serta memberikan pengayoman kepada masyarakat tanpa membedakan suku, agama dan golongan.

Pengarahan ini masih dalam rangkaian konsolidasi politik presiden pascaunjuk rasa 4 November lalu.

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas