Ini Perintah Presiden Untuk Korps Brimob
Presiden Joko Widodo memerintahkan Korps Brimob mewaspadai dan menuntaskan gangguan keamanan sekecil apapun serta memberikan pengayoman kepada masyar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo memerintahkan Korps Brimob mewaspadai dan menuntaskan gangguan keamanan sekecil apapun serta memberikan pengayoman kepada masyarakat tanpa membedakan suku, agama dan golongan.
Pengarahan ini masih dalam rangkaian konsolidasi politik presiden pascaunjuk rasa 4 November lalu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.