Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Perintah Presiden Untuk Korps Brimob

Presiden Joko Widodo memerintahkan Korps Brimob mewaspadai dan menuntaskan gangguan keamanan sekecil apapun serta memberikan pengayoman kepada masyar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo memerintahkan Korps Brimob mewaspadai dan menuntaskan gangguan keamanan sekecil apapun serta memberikan pengayoman kepada masyarakat tanpa membedakan suku, agama dan golongan.

Pengarahan ini masih dalam rangkaian konsolidasi politik presiden pascaunjuk rasa 4 November lalu.

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas