Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahok Rencana Datangkan Ulama Mesir, Ini Kata Fadli Zon

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendukung langkah Komisi III DPR yang menolak hadir dalam gelar perkara Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ahok Rencana Datangkan Ulama Mesir, Ini Kata Fadli Zon
KOMPAS.com/Nabilla Tashandra
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dan Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senayan, Jumat (4/11/2016) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendukung langkah Komisi III DPR yang menolak hadir dalam gelar perkara Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengundang Komisi III DPR dalam gelar perkara dugaan penistaan agama.

"Memang tidak ada dasar kehadiran kita dalam suatu proses masih penyelidikan," kata Fadli Zon di Gedung DPR, Jakarta, Senin (14/11/2016).

Fadli mengatakan Presiden Joko Widodo perlu mengembalikan kepercayaan publik kepada hukum terkait dugaan penistaan agama.

"Publik merasakan ada upaya diluar prosedur hukum sehingga ada distrust yang semakin melebar," kata Politikus Gerindra itu.

Baca: Ahok Akan Hadirkan Ahli Tafsir dari Mesir dalam Gelar Perkara

Baca: FPI Protes Didatangkannya Syekh Mesir Jadi Saksi Ahli Dugaan Penistaan Agama

Apalagi, kata Fadli Zon, terdapat rencana tim Ahok mendatangkan ulama Mesir.

Fadli menilai kedatangan ulama Mesir itu mengabaikan pendapat MUI.

Berita Rekomendasi

Padahal, kata Fadli, MUI merupakan rujukan final dalam perkara yang menyangkut masalah agama Islam.

"Begitu juga pernyataan KWI final untuk Katolik atau PGI untuk Protestan. Ini sederhana penistaan agama yang kata MUI, ya dihukum," kata Fadli Zon.

Menurut Fadli Zon, persoalan Ahok sangat sederhana sesuai tuntutan sebagian besar umat Islam.

"Tuntutan penegakan hukum kasus Ahok," kata Fadli.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas