Ahok Rencana Datangkan Ulama Mesir, Ini Kata Fadli Zon
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendukung langkah Komisi III DPR yang menolak hadir dalam gelar perkara Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendukung langkah Komisi III DPR yang menolak hadir dalam gelar perkara Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengundang Komisi III DPR dalam gelar perkara dugaan penistaan agama.
"Memang tidak ada dasar kehadiran kita dalam suatu proses masih penyelidikan," kata Fadli Zon di Gedung DPR, Jakarta, Senin (14/11/2016).
Fadli mengatakan Presiden Joko Widodo perlu mengembalikan kepercayaan publik kepada hukum terkait dugaan penistaan agama.
"Publik merasakan ada upaya diluar prosedur hukum sehingga ada distrust yang semakin melebar," kata Politikus Gerindra itu.
Baca: Ahok Akan Hadirkan Ahli Tafsir dari Mesir dalam Gelar Perkara
Baca: FPI Protes Didatangkannya Syekh Mesir Jadi Saksi Ahli Dugaan Penistaan Agama
Apalagi, kata Fadli Zon, terdapat rencana tim Ahok mendatangkan ulama Mesir.
Fadli menilai kedatangan ulama Mesir itu mengabaikan pendapat MUI.
Padahal, kata Fadli, MUI merupakan rujukan final dalam perkara yang menyangkut masalah agama Islam.
"Begitu juga pernyataan KWI final untuk Katolik atau PGI untuk Protestan. Ini sederhana penistaan agama yang kata MUI, ya dihukum," kata Fadli Zon.
Menurut Fadli Zon, persoalan Ahok sangat sederhana sesuai tuntutan sebagian besar umat Islam.
"Tuntutan penegakan hukum kasus Ahok," kata Fadli.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.